Thursday, 1 May 2014

About M.U.S.T *Methadone User Society Tebet*

About M.U.S.T  *Methadone User Society Tebet*


Logo
Methadone User Society Tebet 
M.U.S.T didirikan pada tanggal 7 mei 2007. M.U.S.T adalah sekumpulan korban pengguna NAPZA yang sudah menahun namun memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan NAPZA yang di karenakan telah mencapai titik jenuhnya, selain gencarnya peraturan/regulasi pemerintah yang semakin memojokkan para korban pengguna NAPZA, dibandingkan peraturan pemerintah terhadap para bandar besar.Hingga akhirnya beberapa teman kami mengusulkan untuk membuat sebuah Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang hingga saat ini masih tetap berjalan sejak Mei 2007. Dibentuknya KDS M.U.S.T sangatlah berguna dan banyak manfaat yang kami terima, selain tempat untuk berdiskusi permasalahan kesehatan kami pun dapat “sharing” dari hati ke hati yang ternyata kami pun bisa bebas bercerita apa saja keluhan dan permasalahn yang kita hadapi selama menjadi pengguna aktif NAPZA.. Dengan seiring waktu dan banyak nya ide- ide serta masukan dari teman-teman KDS dan LSM-LSM terkait mengusulkan bahkan mendesak agar KDS M.U.S.T sesegera mungkin berbasis sebagai KDS yang memiliki legalitas berbadan hukum yang sah, sehingga kami pada akhirnya dapat diakui oleh seluruh LSM di Jakarta atau pun Nasional sebagai salah satu KDS pertama yg berbasis pengguna methadone dan juga advokasi untuk kesehatan dan paralegal.KDS kami selama ini nasih menjalin hubungan dengan PKM tebet , LSM YPI , STIGMA ,FORKON ,MITRA INTI ,LBHM, Kharisma, KOTEX, LSM NUSANTARA ,JOTHI & KAPETA

SejarahSebelum MUST berdiri kami semua hanya sekumpulan orang2 yang ingin sembuh dengan mengikuti terapi methadone yang setiap harinya datang ke puskesmas tebet,serta nongkrong2 yang tidak ada artinya/juntrungannya.Sampai akhirnya beberapa teman kami mempunyai ide menjadikan anak2 terapi methadone atau pasien Program Terapi Rumatan Methadone (PTRM) sebuah perkumpulan dukungan sebaya atau di sebut juga Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yaitu M.U.S.T.

Changing Minds
art © 2014 daus adrian 
Visi:
Terwujudnya kesetaraan komunitas methadone dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Misi:
Memfasilitasi proses berdayanya komunitas methadone sebagai bagian dari masyarakat seutuhnya
Menggerakkan pelibatan bermakna komunitas metadon dalam pengembangan dan penyelenggaraan kebijakan terkait napza HIV/AIDS serta kesehatan reproduksi.



DESKRIPSI METHADONE                                                                                          

METHADONE :
Suatu zat yang
- Legal Digunakan untuk terapi pengalihan NAPZA bagi pecandu heroin / PUTAW
- Memiliki efek nyaris sama dengan morphine, heroin dan codein.
PROGRAM TERAPI RUMATAN METHADONE :

Program terapi pengalih penyuntikkan putaw ke cara yang lebih aman dengan minum methadone.
Methadone diberikan setiap hari kepada para pecandu putaw atau penasun ( Pengguna Narkoba Suntik ) untuk diminum dibawah pengawasan dokter di Rumah Sakit dan Puskesmas.

- Sebagian besar pasien PTRM berhasil berhenti menggunakan putaw
- Sebagian lagi berhasil mengurangi frekuensi penyuntikkan.
- Pasien PTRM dapat hidup lebih sehat,normal dan produktif.

EFEK SAMPING METHADONE :
- Pada saat2 awal terapi pasien sering merasakan sulit buang air besar.
- Keringat berlebihan.
- Kerusakkan gigi.
- Pada wanita menyebebkan siklus menstruasi tidak teratur.

Methadone aman bagi penasun yang terinfeksi HIV bahkan mereka dapat hidup lebih sehat dibandingkan dengan tidak ikut terapi.

Terapi methadone tetap dapat dijalankan bersamaan dengan terapi ARV ( ART ) namun dengan penyesuaian dosis yang tepat karena ARV dapat menyebabkan tubuh kita menyerap methadone lebih cepat hingga 50%.



No comments:

Post a Comment