Wednesday, 28 May 2014

Pedoman Pelaksanaan Pengurangan Dampak Buruk NAPZA


" Say No To DRUGS " KATAKAN TIDAK

Prinsip PTRM adalah  START LOW - GO SLOW - AIM HIGH 

art © 2014 daus adrian 
Tujuan PTRM: 
Untuk mengurangi dampak buruk kesehatan, sosial dan ekonomi bagi setiap orang dan komunitas serta bukan untuk mengedarkan Napza.
Tujuan lain: 
Mengurangi risiko tertular atau menularkan HIV serta penyakit lain yang ditularkan melalui darah, memperkecil risiko overdosis dan penyulit kesehatan lainnya, mengalihkan dari zat yang disuntik ke zat yang tidak disuntik, mengurangi penggunaan napza berisiko, misalnya memakai peralatan suntik bergantian, memakai bermacam-macam napza, menyuntikkan tablet atau disaring terlebih dahulu, mengurangi dorongan dan kebutuhan pencandu untuk melakukan tindak kriminal, menjaga hubungan dengan pengguna napza, mengevaluassi kondisi kesehatan klien dari hari kehari, memberi konseling rujukan dan perawatan, dan membantu pengguna napza menstabilakan hidupnya dan kembali ke komunitas umum.Jadi PTRM yang baik selain memberikan methadon juga memberikan konseling, agar tujuan PTRM bisa tercapai

12 Program Harm Reduction :
  1. Proram Komunikasi , Informasi dan Edukasi
  2. Program Pengjangkauan ( OUTREACH)
  3. Konseling pengurangan resiko
  4. Konseling dan test sukarela / VCT( Voluntary Conseling and testing)
  5. Program pencegahan infeksi/disinfeksi (bleaching)
  6. Program jarum suntik steril/ LJSS (Nedlle syiring program)
  7. Pembuangan jarum suntik bekas pakai
  8. Layanan terapi ketergantungan narkoba
  9. Layanan klinik subtitusi NAPZA
  10. Layanan perawatan dan pencegahan HIV
  11. Layanan perawatan kesehatn dasar
  12. Program pendidikan sebaya (Peer Education) => KDS Ke 12 program tersebut adalah salah satu upaya dalam penanggulangan HIV/AIDS di kalangan IDU dan dalam rangka memutus mata rantai penularan HIV


No comments:

Post a Comment